#SawitKotor atau #SawitBaik ?
Minyak sawit yang dihasilkan dari industri sawit ini kita tahu memiliki banyak manfaat bagi manusia seperti untuk minyak goreng, sabun, margarin, deterjen, make-up, dan banyak hal lain yang menjadikan minyak sawit sebagai salah satu bahan bakunya. Sayangnya banyak beredar isu bahwa industri sawit di Indonesia bersumber dari rantai pasok yang melakukan praktik-praktik kotor seperti pembakaran hutan demi untuk pembukaan lahan sawit, sengketa tanah, juga korupsi. Namun, banyak juga yang menganggap bahwa industri sawit di Indonesia sudah berasal dari sumber-sumber baik dan berkelanjutan. Lantas manakah yang benar ?
Greenpeace, organisasi independen yang sangat peduli dengan isu lingkungan, mengatakan bahwa minyak sawit bukan komoditas yang ramah lingkungan. Minyak sawit dianggap sebagai sumber utama deforestasi hutan-hutan yang ada di Indonesia. Bahkan, Greenpeace mengungkap bahwa perusahaan pemasok minyak sawit terbesar di Dunia, Wilmar International, juga terlibat dalam pengerusakan hutan ini. Selain terkait kerusakan hutan, industri sawit juga disebut menyebabkan hilangnya habitat flora dan fauna, sengketa tanah, serta pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan, indsutri sawit memiliki kaitan dengan beberapa kasus kejahatan lingkungan terburuk di Asia Tenggara.
Pemerintah di sisi lain, memastikan bahwa industri sawit di Indonesia tidak merusak alam. Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi jaminan bahwa produk yang menggunakan sawit Indonesia seperti CPO berasal dari sumber-sumber yang baik dan berkelanjutan. Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) Prof Dr Herry Purnomo mengatakan bahwa sebagai suatu sistem verifikasi, ISPO harus menjamin dan memastikan seluruh produk perkebunan sawit, baik yang diperdagangkan dan diekspor patuh pada hukum yang berlaku dan memenuhi aspek lingkungan, sosial dan ekonomi sebagaimana telah diidentifikasi para pihak dari pemerintah, sektor swasta serta masyarakat sipil. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa untuk mendorong penguatan dan kepercayaan global, ISPO juga harus terbuka terhadap pemantauan independen oleh masyarakat sipil serta pihak lain.
Lantas bagaimana kita harus menyikapi hal ini ?
Kita sebagai masyarakat biasa yang masih membutuhkan minyak sawit untuk kebutuhan sehari-hari, tentu tidak bisa serta merta memboikot segala produk-produk turunan sawit. Minyak sawit juga masih menjadi bahan komoditas yang penting dan memberikan banyak pemasukan bagi Indonesia. Tapi, tentu kita tidak bisa serta merta menutup mata terkait kemungkinan pembukaan lahan hutan untuk kelapa sawit, entah dengan cara yang sesuai ISPO ataupun dengan cara merusak seperti dengan membakar lahan-lahan gambut. Kita tahu bahwa pembukaan lahan ini juga diakibatkan oleh permintaan sawit yang juga meningkat dari masyarakat. Jadi, ayo mulai dari sekarang kita atur pola konsumsi yang berkesadaran, konsumsi segala sesuatunya hanya sesuai yang kita butuhkan, khusunya terkait minyak sawit ini, coba alternatif cara memasak makanan selain digoreng misalnya direbus, dikukus, ditumis, atau bahkan dimakan mentah, jangan boros penggunaan sabun, gunakan deterjen secukupnya saja atau alternatif lebih baik bisa menggunakan bahan pembersih lain seperti lerak, ya pokoknya gunakan minyak sawit untuk secukupnya dan sepentingnya saja (bukan sawit aja sih, harusnya semua hal juga secukupnya dan sepentingnya saja, kecuali mungkin belajar dan berdo'a yang tentu harus dimaksimalkan, jangan secukupnya aja hehe). Selain itu, kita sebagai konsumen memiliki hak serta kewajiban untuk mendesak perusahaan-perusahaan sawit menjalankan kebijakan nol deforestasi untuk memastikan minyak sawit di rantai pasokan mereka bebas dari kerusakan hutan, konflik tanah dan pelanggaran hak asasi masyarakat lokal. Menciptakan iklim industri sawit yang baik adalah tanggung jawab kita bersama. Yakin, minyak sawit baik itu ada !
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4073710/sawit-indonesia-dipastikan-berasal-dari-perkebunan-berkelanjutan
sumber : greenpeace.org |
Greenpeace, organisasi independen yang sangat peduli dengan isu lingkungan, mengatakan bahwa minyak sawit bukan komoditas yang ramah lingkungan. Minyak sawit dianggap sebagai sumber utama deforestasi hutan-hutan yang ada di Indonesia. Bahkan, Greenpeace mengungkap bahwa perusahaan pemasok minyak sawit terbesar di Dunia, Wilmar International, juga terlibat dalam pengerusakan hutan ini. Selain terkait kerusakan hutan, industri sawit juga disebut menyebabkan hilangnya habitat flora dan fauna, sengketa tanah, serta pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan, indsutri sawit memiliki kaitan dengan beberapa kasus kejahatan lingkungan terburuk di Asia Tenggara.
Pemerintah di sisi lain, memastikan bahwa industri sawit di Indonesia tidak merusak alam. Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi jaminan bahwa produk yang menggunakan sawit Indonesia seperti CPO berasal dari sumber-sumber yang baik dan berkelanjutan. Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) Prof Dr Herry Purnomo mengatakan bahwa sebagai suatu sistem verifikasi, ISPO harus menjamin dan memastikan seluruh produk perkebunan sawit, baik yang diperdagangkan dan diekspor patuh pada hukum yang berlaku dan memenuhi aspek lingkungan, sosial dan ekonomi sebagaimana telah diidentifikasi para pihak dari pemerintah, sektor swasta serta masyarakat sipil. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa untuk mendorong penguatan dan kepercayaan global, ISPO juga harus terbuka terhadap pemantauan independen oleh masyarakat sipil serta pihak lain.
Lantas bagaimana kita harus menyikapi hal ini ?
sumber : greenpeace.org |
Kita sebagai masyarakat biasa yang masih membutuhkan minyak sawit untuk kebutuhan sehari-hari, tentu tidak bisa serta merta memboikot segala produk-produk turunan sawit. Minyak sawit juga masih menjadi bahan komoditas yang penting dan memberikan banyak pemasukan bagi Indonesia. Tapi, tentu kita tidak bisa serta merta menutup mata terkait kemungkinan pembukaan lahan hutan untuk kelapa sawit, entah dengan cara yang sesuai ISPO ataupun dengan cara merusak seperti dengan membakar lahan-lahan gambut. Kita tahu bahwa pembukaan lahan ini juga diakibatkan oleh permintaan sawit yang juga meningkat dari masyarakat. Jadi, ayo mulai dari sekarang kita atur pola konsumsi yang berkesadaran, konsumsi segala sesuatunya hanya sesuai yang kita butuhkan, khusunya terkait minyak sawit ini, coba alternatif cara memasak makanan selain digoreng misalnya direbus, dikukus, ditumis, atau bahkan dimakan mentah, jangan boros penggunaan sabun, gunakan deterjen secukupnya saja atau alternatif lebih baik bisa menggunakan bahan pembersih lain seperti lerak, ya pokoknya gunakan minyak sawit untuk secukupnya dan sepentingnya saja (bukan sawit aja sih, harusnya semua hal juga secukupnya dan sepentingnya saja, kecuali mungkin belajar dan berdo'a yang tentu harus dimaksimalkan, jangan secukupnya aja hehe). Selain itu, kita sebagai konsumen memiliki hak serta kewajiban untuk mendesak perusahaan-perusahaan sawit menjalankan kebijakan nol deforestasi untuk memastikan minyak sawit di rantai pasokan mereka bebas dari kerusakan hutan, konflik tanah dan pelanggaran hak asasi masyarakat lokal. Menciptakan iklim industri sawit yang baik adalah tanggung jawab kita bersama. Yakin, minyak sawit baik itu ada !
Sumber :
https://www.greenpeace.org/archive-indonesia/blog/minyak-sawit-bersih-itu-mungkin-yakinlah/blog/47307/https://www.liputan6.com/bisnis/read/4073710/sawit-indonesia-dipastikan-berasal-dari-perkebunan-berkelanjutan
Comments
Post a Comment